TANAH KARO, BERSAMA
Entah apa kerja Pemkab Karo, Sumatera Utara, ini. Bukannya mencari solusi agar harga hasil pertanian masyarakat meningkat, Pemkab Karo malah dituding “mengadudomba” pengelola Pajak (Pasar) Roga dengan Lau Gendek (Dolat Rayat).
Tudingan itu dilontarkan Pengurus Pajak Roga, Tambak Tarigan, dalam pertemuan bertajuk Optimalisasi Operasi Pasar yang digelar Pemkab Karo di ruang rapat lantai II kantor bupati, Rabu (15/04/2026) siang.
Menurut Tarigan, dari dulu Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek tidak pernah berselisih. Tapi, tiba-tiba ada pegawai Disperindag Karo Romel melakukan survei ke Pajak Roga dan memberikan imbauan kepada pelaku pasar bahwa Pajak Roga tidak akan beroperasi lagi di hari Rabu.
“Ini kan seperti memicu percikan api dan menimbulkan keresahan bagi pelaku pasar yang akhirnya menemui kami pengurus Pajak Roga,” kata Tarigan.
“Kalau memang Kadisperindag Karo mengaku tidak ada memerintahkan survei, apa mungkin anggota berani bertindak,” tambah Tarigan.
Tarigan kemudian memprotes Pemkab Karo yang menyuruh ke dua pengelola pajak itu untuk mediasi.
“Jangan benturkan kami masyarakat ini pak. Apa dasarnya pemerintah menyuruh kami mediasi dengan pengelola Pajak Lau Gendek. Kami tidak pernah bermasalah sehingga kesannya kami dilaga di rapat ini,” tandas Tarigan.
Tarigan pun mengingatkan semua pihak agar jangan menghalangi operasional pajak yang ada di Kab. Karo. Sebab, menurut Tarigan, keberadaan pajak-pajak itu mendukung ekonomi masyarakat.
“Biarkan pajak di Kab. Karo buka setiap hari. Jangan ada intimidasi dari pihak manapun. Serahkan semua kepada pelaku pasar mulai dari petani, pedagang, pembeli dan lainnya untuk menentukan ke pajak mana mereka beraktivitas. Berikan kebebasan kepada rakyat,” tegas Tambak.
Senada dengan itu pengelola Pajak Lau Gendek juga mengakui tidak pernah bermasalah dengan pengelola Pajak Roga.
“Makanya kami berharap jangan buka ruang konflik di sini. Kami juga tidak tahu apa salah kami dan kami tidak pernah mau beroperasi di hari Rabu,” kata pengelola Pajak Lau Gendek.
“Cuma yang menjadi kendala Pajak Lau Gendek sepi karena Pajak Roga sudah beroperasi. Kami bermohon kepada pengelola Pajak Roga agar di sana enam hari dan berikan kami kesempatan satu hari di hari Minggu,” ujar perwakilan Pajak Lau Gendek lainnya.
Sementara itu Sekdakab Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, meminta semua pihak agar saling mendukung dan sama-sama maju.
“Soal permintaan pengelola Pajak Lau Gendek tadi, kita tahu kalau keputusan ada di pelaku pasar. Jawabannya bukan sekarang, kami berharap pengurus akan meyosialisasikan dan membujuk pelaku pasar,” ucap Sekda.
Sedangkan Kadisperindag, Sarjana Purba, membantah ada menyuruh anggotanya ke Pajak Roga untuk menyetop operasional di hari Rabu. “Saya mewakili seluruh anggota meminta maaf kepada pengelola dan pelaku pasar serta masyarakat,” katanya. (HB-18)