Keluarga Siapa Inii..?? Empat Pria Ditangkap Polres Karo, 75 Pohon Ganja Disita..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 18, 2026
Keluarga Siapa Inii..?? Empat Pria Ditangkap Polres Karo, 75 Pohon Ganja Disita..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Personel Unit I Satres Narkoba Polres Karo menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jln Siki Gg Sayang, Kel. Gung Negeri, Kec. Kabanjahe, Rabu (08/04/2026). Empat pelaku diamankan bersama barang bukti daun dan pohon ganja.

Penangkapan pertama dilakukan sekira pukul 00.10 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jln Siki Gg Sayang, Kel. Gung Negeri, Kec. Kabanjahe.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang masing-masing diinisialkan FG (30), DK (31), EF alias I (37) dan YZ (22), seluruhnya wiraswasta berdomisili di wilayah yang sama.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu plastik berisi ganja dalam kondisi lembab seberat netto 47 gram serta satu kotak plastik berisi serbuk ganja kering berat netto 27 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Petugas kemudian melakukan pengembangan pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi bergerak ke perbatasan Desa Kuta Rayat dengan kawasan hutan lindung di Kecamatan Namanteran, tepatnya di area perladangan Jln Jahe.

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan 75 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 35 cm hingga 150 cm. Seluruh tanaman tersebut dalam kondisi lembab dengan total berat netto mencapai 650 gram. Tanaman ganja itu ditemukan terikat menggunakan tali plastik biru dan disembunyikan di atas tumpukan kayu.

Selanjutnya, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini