BANGUN PURBA, BERSAMA
SK Mutasi bidan bisa dibatalkan dalam hitungan menit. Ini terjadi di RSUD Bangun Purba, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, belum lama ini hanya karena bidan yang dimutasikan itu menangis dan mengancam akan mengundurkan diri.
Adalah bidan R Br G, karena tidak taat aturan rumah sakit, tidak pernah apel, masuk tidak pernah tepat waktu, pulang kapanpun bisa sesuka hatinya saja, seolah RSUD Bangun Purba itu milik pribadinya.
Rambutnya terurai tidak diikat, diwarnai pirang. Padahal syarat seorang bidan dan perawat sewaktu bekerja rambut harus diikat rapi tidak boleh diwarnai. Aturan itu diabaikan oleh bidan RG ini.
Akibatnya pihak managemen rumah sakit mengadakan rapat dan memutuskan memindahkan RG ke ruang inap. Bagian Tata Usaha RSUD plat merah itu pun mengeluarkan SK mutasi.
Tapi, baru saja SK Mutasi diberikan, telepon berdering dari seorang dokter yang bertugas di Dinas Kesehatan Deli Serdang meminta agar SK Mutasi bidan RG dibatalkan.
Lalu, Direktur RSUD Bangun Purba langsung membatalkan mutasi tersebut. Kabarnya Direktur ini sangat takut dimutasikan. Karena konon kabarnya, dokter dari Dinkes yang menelepon tadi itu adalah “tangan kanan” dr Aci Bupati Deli Serdang.
Sumber media ini mengungkapkan, bidan RG itu pernah viral karena bermain tiktok saat jam kerja. Dikatakan, bidan RG ini diistimewakan oleh managemen karena bisa sesuka hatinya jam berapa masuk dan pulang.
Pekerja medis lain sangat kesal melihat tingkah polahnya. Dan banyak perawat yang iri. Tapi pihak managemen tidak berkutik dibuatnya, mungkin karena kedekatannya dengan pejabat Dinas Kesehatan. Sangat disayangkan bupati Deli Serdang pun membiarkannya.
Tampaknya RSUD Bangun Purba ini terus menerus didera masalah. Dulu dihebohkan dengan IPAL RSUD tidak berguna, padahal di bangun dengan dana lebih Rp 1 milyar, itupun pemasoknya dari Makassar. Sekarang masalahnya lain lagi. Saat hujan beberapa ruangan tergenang air. (HB-20)