DELI SERDANG, BERSAMA
Tragis benar nasib Nurdin Lubis. Pria berusia 84 ini harus merasakan “zolimnya” Pemkab Deli Serdang. Pasien RSUD Amri Tambunan ini kabarnya sempat “disandera” pihak rumah sakit karena tunggakan biaya medis Rp3,4 juta, sebelum akhirnya ajal menjemputnya di Panti Sosial Rumah Lansia Bahagia, Desa Tanjung Baru, Kec. Tanjung Morawa, Kamis (14/05/2026).
Kabar duka tersebut disampaikan Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia Alika melalui unggahan _alika26_ dalam Instagram Story-nya.
“Telah meninggal dunia Opung Lubis hari ini jam 3 sore kurang tadi. Opung Lubis dirawat Rumah Lansia Bahagia hampir 1 tahun,” tulis Alika.
Alika ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan postingannya. Katanya Nurdin Lubis tidak sempat dilarikan ke Rumah Sakit dan meninggal dunia sekitar pukul 15:00 WIB. “Nggak (sempat dilarikan), gak lama sakaratul mautnya. Begitu sesak-sesak, meninggal dunia,” katanya.
Alika menyebut, Nurdin Lubis akan dimakamkan pada Jumat (15/05/2026) di Pemakaman Muslim Desa Desa Tanjung Baru. “Dikebumikan besok sebelum shalat Jumat di Pemakaman Muslim Desa Tanjung Baru,” sebutnya.
Sebelumnya kondisi Nurdin Lubis ramai diperbincangkan setelah diunggah _alika26_ dalam Instagram Story-nya yang belum dapat pulang karena tidak mampu membayar biaya pengobatan.
“Masuk IGD sejak tanggal 6 Mei lalu dan harusnya sudah diperbolehkan pulang tanggal 11 lalu. Tapi biaya rumah sakitnya kakek belum bisa dilunasi. Kita tidak bisa memakai uang kas Rumah Lansia Bahagia dikarenakan kebutuhan makan 24 lansia perharinya dan kebutuhan Pampers 12 orang lansia stroke bergantung di uang kas,” tulis Alika.
“Dua kwitansi ini yang sudah dibayar dengan uang kas Rumah Lansia Bahagia. Namun untuk biaya rumah sakit Rp3,4 juta masih menunggak,” katanya lagi.
Alika mengakui, Nurdin Lubis semestinya pulang dari RSUD Amri Tambunan pada Senin (11/05/2026), namun baru dapat pulang setelah menyelesaikan biaya perobatan yang dananya dari donatur Yayasan Rumah Lansia Bahagia sebesar Rp 3,4 juta pada Rabu (13/05/2026).
“Karena biaya rumah sakitnya lumayan besar. Sedangkan kami gak bisa bayarkan pakai uang kas kami. Kami dilema, kalau kami bayarkan pakai uang kas kami 24 orang kawannya tidak makan, kan tidak mungkin. Tidak mungkin kami korbankan kawannya sebanyak itu kan,” kata Alika saat itu.
Peryataan Alika sempat dibantah Direktur RSUD Amri Tambunan dr Erlinda Yani, melalui Humas RSUD Amri Tambunan dr. Devi Sagala.
Dia menyebut Nurdin Lubis pulang dari RSUD Amri Tambunan sesuai jadwal pada Senin (11/05/2026). “Hari Senin tanggal 11 sudah pulang, uda. Jadi siapa yang nahan,” katanya.
Saat sejumlah wartawan mendatangi panti sosial Yayasan Rumah Lansia Bahagia yang disambut Wakil Ketua Yayasan, Safrizal, kembali mempertegas bahwa Nurdin Lubis pulang pada Rabu (13/05/2026) karena dirinya lah yang menjaga dan hari itu juga pulang bersama Nurdin Lubis.
Tidak hanya itu, Safrizal juga menyebut sempat meminta keringanan biaya mengingat status Nurdin yang merupakan lansia tanpa keluarga, namun pihak rumah sakit tetap mewajibkan pembayaran penuh.
“Sudah kita bilang nanti saya bayar, tapi dibilang tidak bisa. Tidak ada keringanan meski tinggal di Rumah Lansia,” katanya.
Kabarnya Nurdin Lubis ini dipulangkan dari RSUD Amri Tambunan karena belum melunasi rekeningnya yang dipatok Rp3,4 juta, padahal sebenarnya kondisinya belum sembuh.
Menurut informasi, terhadap pasien seperti ini ,Gubsu Boby Nasution sudah menganjurkan agar menggunakan anggaran UHC.
Bupati Deli Serdang dr Aci pernah “disemprot” Gubsu karena tidak pernah menggunakan anggaran UHC salah satu proyek andalan Gubsu Boby Nasution.
Presiden Prabowo juga dengan tegas menyatakan agar tidak ada orang sakit yang tidak diobati. Gubernur dan bupati walikota bisa menggunakan anggaran UHC, tegas Prabowo Subianto.
Tragis sekali nasib lansia Nurdin Lubis ini yang selama hidup sebatang kara dan diasuh oleh panti asuhan lansia Tg. Morawa.
Kejadian ini benar benar pelanggaran HAM berat terlebih Pemkab Deli Serdang memiliki anggaran yang cukup besar, dan memiliki RSUD Amri Tambunan dengan fasilitas lumayan.
Bupati dan wakil bupati DS jangan hanya bisa menyewa mobil listrik milyaran rupiah, tapi sangat berhitung terhadap nasib seorang lansia terlantar yang berhutang cuma Rp3,4 juta. (HB-01)