Instruksi Bupati Dianggap “Sampah”..?? Kadisdik Deli Serdang Teken Surat Edaran Terduga Pungli “Ngemis” Bantuan Idul Adha ke Jajaran..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 21, 2026
Instruksi Bupati Dianggap “Sampah”..?? Kadisdik Deli Serdang Teken Surat Edaran Terduga Pungli “Ngemis” Bantuan Idul Adha ke Jajaran..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, Suparno, SSos, MSP, terbilang nekat. Instruksi Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan tentang larangan Pungli dengan dalih apa pun tak diterge. Dianggap “sampah”..??

Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab, surat edaran yang dibuat terduga untuk menggalang dana secara diam-diam itu, “bocor” ke tangan wartawan.

Dugaan Pungli dan pembangkangan terhadap instruksi bupati itu terlihat dalam surat Kerohanian Islam (Rohis) Disdik Deli Serdang No: 029 ROHIS-DISDIKDS/2026 yang diteken Sekretaris Sri Hartati Nr Sitompul, SPd, SKom, MSi dan Bendahara Budi Siswoyo, SPd, MSi, yang diketahui/disetujui serta diteken Kadisdik Deli Serdang Suparno, SSos, MSP, tertanggal 1 April 2026 itu, ditujukan kepada keluarga besar Disdik Deli Serdang seluruh anggota ROHIS, pengawas/penilik, pengurus MKKS/K3S, kepala TK Negeri, Kepala SD Negeri dan Kepala SMP Negeri.

Isinya meminta yang disebutkan tersebut agar berkontribusi menjadi peserta qurban di lingkungan Disdik Deli Serdang. Selain itu, mereka juga diminta mengajak dan menginformasikan guru-guru dan pegawai di bawah pembinaan masing-masing untuk turut serta menyemarakkan kegiatan dimaksud.

Dugaan Pungli itu semakin kuat dengan adanya pengakuan jujur dari Plt Kasek SD Negeri 105277 Hamparan Perak Dian Anggraeni Simamora. Dia mengaku mengutip sejumlah uang dari para guru ASN dan PPPK dengan dalih untuk berpartisipasi perayaan hari raya qurban tahun ini.

“Benar kutipan tersebut saya lakukan atas dasar surat edaran Kadisdik Deli Serdang dan instruksi dari K3S Kecamatan Hamparan Perak. Dan saya akan mengembalikan uang itu kalau memang ada yang keberatan,” kata Dian saat dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Rabu (20/05/2026).

Dari data yang diperoleh kru harianbersama.com, hasil Pungli itu kemudian terduga ditransfer ke rekening salah seorang pengurus K3S Kecamatan Hamparan Perak sesuai bukti transfer yang ditemukan kru media ini.

Sementara itu Kadisdik Pemkab Deli Serdang, Suparno, saat dikonfirmasi harianbersama.com melalui WhatsApp, Rabu(20/05/2026) tidak membalas.

Sedangkan Sekretaris Disdik Samsuar menyatakan segera memanggil Plt Kasek SD Negeri 105277 Hamparan Perak Dian Anggraeni Simamora.

“Plt-nya itu segera kita panggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” kata Samsuar. (HB-06)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini