Ditres Narkoba Poldasu Mantul Abis Broo..!! Sempat Kabur Saat Mobil Masuk Parit Usai Adu Balap, Kurir 113 Kg Sabu Ditangkap di Aceh..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 8, 2026
Ditres Narkoba Poldasu Mantul Abis Broo..!! Sempat Kabur Saat Mobil Masuk Parit Usai Adu Balap, Kurir 113 Kg Sabu Ditangkap di Aceh..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kinerja personil Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut memang mantul abis. Sempat kehilangan pelaku yang kabur setelah mobilnya masuk parit usai adu balap dengan polisi, akhirnya RR kurir 113 Kg sabu ditangkap petugas di Bireuen, Aceh, Kamis (04/06/2026).

Penangkapan dilakukan tiga pekan setelah ia sempat kabur meninggalkan barang bukti 113 Kg sabu pada 11 Mei lalu usai terlibat adu balap dan ditembaki oleh polisi.

Dalam video penangkapan, pelaku awalnya terlihat mengendarai sepeda motor dan mobil polisi melaju dari arah berlawanan. Begitu pelaku mendekat langsung ditabrak hingga pelaku tersungkur ke jalan.

Tapi, meski sudah terjatuh, RR masih berupaya melarikan diri dengan cara masuk ke sawah-sawah. Namun pelariannya kali ini kandas karena polisi langsung menangkapnya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, mengatakan, dalam penangkapan 11 Mei lalu, pelaku berhasil lolos.

Polisi, saat itu hanya menemukan mobil Toyota Kijang Innova beserta sabu seberat 113 Kg.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia saat itu kabur lalu menyetop mobil travel untuk melanjutkan pelariannya.

Berbekal uang tunai Rp 3 juta yang diberikan bandar RR membayar ongkos kendaraan, lalu bersembunyi di rumah orang tuanya di Kabupaten Bireuen, Aceh.

“Jadi dia berpindah dengan bersembunyi kemudian menaiki kendaraan umum, karena dia juga nggak pakai handphone, akhirnya sampai ke tempat keluarganya. Dia sudah diberikan upah sekitar kurang lebih Rp 3 juta untuk panjar, mengantar barang bukti narkotika itu,”kata Wadirresnarkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, Senin (08/06/2026).

Diari menjelaskan, pengakuan tersangka sudah 2 kali mengantar narkoba jenis sabu-sabu. Pertama, ia mengantar sabu-sabu seberat 10 Kg ke Sumatera Barat. Karena berhasil, ia kembali menjadi kurir dengan jumlah barang lebih banyak, yaitu 113 Kg.

Meski demikian, belum dijelaskan berapa upah yang diterima tersangka karena baru menerima uang muka. Tersangka RR juga mengaku hanya diperintahkan untuk menjemput mobil yang sudah diisi narkoba.

Ia sama sekali tidak bertemu dengan bandar ataupun orang yang mengendalikan. Mantan Kapolres Padang Lawas ini mengatakan, pihaknya juga sedang memburu bos besarnya.

“Kami tetap melakukan pendalaman untuk mengejar jaringan maupun atasannya,” katanya. Selain mengusut peredaran narkoba, Polda Sumut juga mengusut pemalsuan dokumen.

Ketika menangkap mengamankan mobil berisikan sabu seberat 113 kilogram, ditemukan beberapa kartu identitas palsu. Beberapa di antaranya memiliki foto yang sama tapi nama berbeda.

AKBP Diari menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka RR, ia disuruh atasannya mengirim foto untuk dibuatkan identitas palsu.

Hal ini berguna ketika tersangka mengantar narkoba dan menginap di hotel, identitasnya tidak diketahui karena namanya berbeda-beda.

“Kemudian, nanti kami akan mendalami terkait pengurusan dokumen yang menurut dia itu dibuat oleh atasannya. Jadi dia cuma menyampaikan fotonya kepada atasannya, atasannyalah yang memesan, mengorder untuk pembuatan identitas palsu tersebut,” ungkapnya.

“Maksud tujuan identitas palsu manakala ditugaskan atau diperintahkan ke luar kota, ke kota lain, dia menggunakan identitas itu untuk masuk hotel, membayar ataupun bertransaksi lain,” ujarnya. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini