DELI SERDANG, BERSAMA
Tindak tanduk para pejabat Pemkab Deli Serdang ini benar-benar telah “melecehkan” lembaga legislatif. Para pejabat itu lebih memilih ke acara yang dihadiri Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan alias Aci di Berastagi Cottage dari pada menghadiri rapat dengan DPRD membahas Ranperda.
Karena itu pula Fraksi Partai Gerindra DPRD Deliserdang mempertanyakan keseriusan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan dalam menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang telah disepakati bersama.
Pertanyaan itu muncul dikarenakan ketidakhadiran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deliserdang maupun jajarannya dalam rapat bersama dan bahkan Kepala Bidang (Kabid) memilih mengikuti kegiatan di luar kota di Hotel Brastagi Cottage, Kabupaten Karo.
“Fraksi DPRD Partai Gerindra Deliserdang memandang Ranperda yang saat ini masuk tahapan pembahasan terancam batal menjadi Perda karena ketidak seriusan, padahal jadwalnya sudah ditentukan. Kita juga mempertanyakan apakah ini perintah Bupati tidak menghadiri atau dari OPD sendiri yang tidak mau datang ?,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Deliserdang Paian Purba SH, Jumat (12/06/2026) di ruang fraksi.
Paian Purba Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini menyebutkan, saat ini DPRD Deliserdang telah membentuk 4 Pansus yakni Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi, Pansus Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung serta Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
“DPRD Deliserdang sudah siap untuk membahas, tapi OPD-OPD terkait dari Pemkab, ya dari sisi kehadiran aja tidak hadir. Sudah bolak-balik rapat tidak hadir, yang dikirim hanya staf-nya saja, jadi bagaimana mau maksimal. DPRD sudah siap membahas, tapi orang itu (OPD) malah pergi pulak ke Berastagi,” ujarnya.
Berastagi yang dimaksud Paian Purba yakni Hotel Brastagi Cottage yang selama ini hotel tersebut sudah lama dikenal sebagai hotel milik keluarga Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan. Belum diketahui secara pasti kegiatan pejabat Deliserdang di Hotel Brastagi Cottage yang dimulai hari Jumat (12/06/2026).
“Gak tau apa acaranya di Berastagi, Kabid-kabid pejabat eselon III. Jadi ditunda rapat Pansus Ranperda, padahal jadwal paripurna sudah ditentukan,” ungkapnya.
Paian Purba Anggota DPRD Deliserdang Dapil II ini menegaskan, dengan batalnya rapat bersama pembahasan Ranperda secara otomatis rapat paripurna yang akan datang juga terancam batal.
“Kalau batal rapat ini, apa yang mau diparipurnakan?. Ya terancam batal lah karena ketidakseriusan. Padahal Ranperda inikan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Sandra Dewi Situmorang ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp (WA)-nya, kegiatan apa pejabat Deliserdang di Hotel Brastagi Cotege yang merupakan hotel milik keluarga Bupati Deliserdang. Sehingga membuat rapat bersama pembahasan Ranperda di DPRD batal. Sandra hingga kini belum merespon.
Sebagaimana diketahui pada masa kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan pejabat lingkungan Pemkab Deliserdang beberapa kali telah mengadakan kegiatan di Hotel Brastagi Cottage, Kabupaten Karo, terbaru pada 21-22 Mei 2026 mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Penguatan Kapasitas yang diikuti oleh para ASN dan dihadiri langsung Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.
Meski di Kabupaten Deliserdang banyak terdapat hotel dan tempat yang bisa dipakai namun Pemkab lebih memilih tempat di luar Kabupaten.
Sekedar informasi, sejak Bupati Amri Tambunan kemudian adiknya Azhari Tambunan dan kini anaknya Asri Ludin Tambunan, sebahagian besar kegiatan Pemkab Deliserdang di gelar di Berastagi Cottage, Berastagi, Kab. Karo.
Tak hanya itu, sejumlah kegiatan pemerintahan desa juga kerap dilaksanakan di hotel milik keluarga Tambunan tersebut.
Padahal di Kab. Deli Serdang sendiri banyak hotel berkelas. Dengan diadakannya kegiatan di Berastagi Cottage sama saja bupati menambah PAD bagi Kab. Karo bukan untuk Kab. Deli Serdang. (HB-01)