Kek Ginilah Polisi Karo..!! Diajak Warga Banyak Alasan, Setelah Sarang Narkoba Digerebek Relawan Pink…Eee…Polres Karo Malah Ngekor..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 7, 2026
Kek Ginilah Polisi Karo..!! Diajak Warga Banyak Alasan, Setelah Sarang Narkoba Digerebek Relawan Pink…Eee…Polres Karo Malah Ngekor..!!
 - (Tim Relawan Pink menemukan sejumlah barang bukti saat mensweeping sarang Narkoba di Berastagi.)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Kinerja Poles Karo dan jajaran dalam memberantas Narkoba di “Bumi Turang” terbilang “bobrok”. Setelah Relawan Pink menggerebek sarang Narkoba di Jln Kolam Renang, Kel. Gundaling 1, Kec. Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara, Satres Narkoba Polres Karo dan Polsek Berastagi ngekor.

Padahal, sebelumnya, Tim Relawan Pink sudah mengajak Polsek Berastagi untuk bekerjasama menggerebek sarang Narkoba. Namun Polsek Berastagi menolak secara halus dengan alasan harus lapor pimpinan dulu.

Satres Narkoba Polres Karo dan Polsek Berastagi turun ke lokasi sarang Narkoba setelah sebelumnya disweeping Tim Relawan Pink.

Mengingat peredaran Narkoba di Tanah Karo Simalem sudah kritis, Tim Relawan Pink memutuskan menggerebek sarang Narkoba tanpa pendampingan polisi.

Aksi terpuji Tim Relawan Pink yang mendapat dukungan penuh masyarakat “Bumi Turang” itu pun seperti “tamparan keras” terhadap kinerja Polres Karo.

Seolah tak ingin “babak belur” lalu “KO” oleh aksi, akhirnya Satres Narkoba dan Polsek Berastagi mengekori aksi Tim Relawan Pink.

Mereka pun menggerebek dan membakar sarang Narkoba di Jln Kolam Renang, Kel. Gundaling I, Kec. Berastagi, Kab. Karo, Senin (06/07/2026) yang sebelumnya sudah disweeping Tim Relawan Pink.

Tentu saja dalam penggerebekan itu petugas tidak menemukan narkotika. Yang mereka dapat hanya sejumlah barang yang diduga sisa aktivitas penyalahgunaan sabu.

Operasi penggerebekan itu dipimpin Kasatres Narkoba Polres Karo AKP Jonny H Pardede, SH, didampingi anggota dan personel Polsek Berastagi.

Saat melakukan penyisiran di lokasi yang diduga dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong).

“Diduga narkotika telah habis digunakan sebelum petugas tiba di lokasi, sehingga yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Jonny H Pardede, SH.

Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan empat pria berinisial RG (38), SG (45), RS (43) dan JS (32) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi.

Menurut AKP Jonny H Pardede, tidak ditemukannya narkotika saat penggerebekan diduga karena keberadaan lokasi telah lebih dahulu viral di media sosial.

Kondisi itu diduga dimanfaatkan para pengguna maupun pihak yang berada di lokasi untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sebelum petugas tiba.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karo,” ujarnya.(HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini