Mantap Pak Pol..!! Polda Sumut “Tancap Gas” Periksa Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Kepala BNNK Deli Serdang..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 22, 2026
Mantap Pak Pol..!! Polda Sumut “Tancap Gas” Periksa Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Kepala BNNK Deli Serdang..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

<span;>MEDAN, BERSAMA

<span;>Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut mulai “tancap gas” menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala BNNK Deli Serdang terhadap Samuel Hutasoit, SH, di ruang Satreskrim Polrestabes Medan.

<span;>Hal ini terlihat dari pemeriksaan terhadap Lince Boru Malau (65) ibunda Samuel Hutasoit, SH, yang dilakukan penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut, Rabu (22/07/2026). Lince dimintai keterangan sstelah melaporkan Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Josua Tampubolon ke Mapoldasu, beberapa waktu lalu.

<span;>”Tadi saya telah diperiksa penyidik menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan oleh Kepala BNN Deli Serdang yang dialami anak ku saat ditahan di Mapolrestabes Medan,” ucap Lince kepada awak media, Rabu (22/07/2026).

<span;>”Penyidik bilang nantinya akan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi dalam kasus dugaan penganiayaan itu,” tambah wanita lansia tersebut.

<span;>Lince beharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto serius menangani laporannya dan segera memeriksa Kepala BNN Deli Serdang.

<span;>”Sebelumnya Kepala BNNK Deli Serdang itu berjanji akan menyelesaikan perkara ini. Tapi rupanya dia ingkar janji,” ungkapnya.

<span;>Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepala BNN Deli Serdang menyatakan akan mengeceknya.

<span;>”Saya cek dulu laporannya ya. Itu yang tangani Dit Reskrimum Polda Sumut ya..? Nanti saya sampaikan,” bebernya.

<span;>Sebelumnya diberitakan, Lince Manalu didampingi kuasa hukumnya mendatangi SPKT Mapolda Sumut untuk membuat laporan, Jumat (03/07/2026) petang.

<span;>Saat ditemui awak media, Lince mengaku anaknya Samuel Hutasoit menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala BNN Deli Serdang dan anggota Satpol PP Deli Serdang, sesuai laporan Nomor: LP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut Tertanggal 3 Juli 2026 dan LP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.

<span;>Dugaan penganiayaan terhadap Samuel Hutasoit (38) terjadi di Jalan Patumbak-Talun Kenas, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, Minggu (28/06/2026) dinihari.

<span;>Kuasa hukum pelapor, Suhandri Umar Tarigan, mengatakan awalnya Samuel Hutasoit diamankan tim gabungan BNNK Deli Serdang dan Satpol PP Deli Serdang karena diduga melakukan tindakan provokasi dan penyerangan terhadap petugas yanh merazia salah satu kafe di Jalan Patumbak.

<span;>”Dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan, anak dari klien kami ini terduga dianiaya di dalam mobil truk milik Satpol PP Deli Serdang, sehingga mengalami luka memar di sekujur tubuh serta luka lecet,” katanya.

<span;>Sesampainya di Polrestabes Medan, lanjut Umar, kepala BNN Deli Serdang datang menemui Samuel di ruangan penyidik Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dan terduga menganiaya korban.

<span;>Umar menegaskan, anak dari kliennya itu tidak pernah melakukan aksi provokasi maupun penyerangan terhadap petugas BNNK dan Satpol PP Deli Serdang saat melakukan razia.

<span;>”Kami berharap Poldasu segera memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku dan aparat penegak hukum jangan tebang pilih menangani perkara ini,” kata Umar kala itu.

<span;>Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon, saat dihubungi membantah melakukan penganiayaan terhadap Samuel Hutasoit.

<span;>”Tidak benar tuduhan itu. Dia (SH) bersama tiga orang rekannya diamankan karena melakukan aksi provokasi dan penyerangan terhadap petugas saat melaksanakan razia,” ujar Josua Tampubolon. (HB-TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini