Makin Seru Euyy..!! “Perang” Pemkab dan DPRD Deliserdang Berlanjut, 17 Camat tidak Hadiri Rapat LPP APBD TA 2025..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 28, 2026
Makin Seru Euyy..!! “Perang” Pemkab dan DPRD Deliserdang Berlanjut, 17 Camat tidak Hadiri Rapat LPP APBD TA 2025..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

LUBUK PAKAM, BERSAMA

Entah disengaja atau tidak, rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di DPRD Deliserdang terhambat karena dari 22 camat yang ada hanya 5 yang hadir dan 17 mangkir, Jumat (24/07/2026). Di waktu yang sama 17 camat dikabarkan menghadiri Rakor dengan wakil bupati Deliserdang.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang yang juga Koordinator Banggar Hamdani Syahputra S.Sos MH. Hamdani menilai ketidakhadiran massal para camat itu sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif dan penghambat proses P-APBD 2026.

“Ini keterlaluan. Dari 22 camat yang hadir cuma 5. Sedangkan 17 lainnya mangkir. Apa mereka menganggap DPRD ini main-main?. Padahal syarat untuk dilakukannya Perubahan APBD adalah selesainya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Kalau begini terus, kapan P-APBD mau kita bahas? Ini bentuk penghinaan,” tegas Hamdani.

Hamdani memimpin rapat yang dihadiri Anggota Banggar DPRD Deliserdang masing-masing Dr. Misnan Aljawi SH MH, Zul Amri ST, Junaidi SH, Wahyu Danin, Herti Sastra Br Munthe SP, Drs. H. Abdul Rahman, M.Pd d, Gendro Judo Buwono, SE., MM, Tengku Sofyan Abdulillah, SE, Paian Purba SH, Marim Sitepu dan lainnya.

Sementara Hamdani menyebutkan, camat yang hadir yakni camat Patumbak, Hamparan Perak, STM Hulu, Kutalimbaru dan Sibru-biru.

Hamdani yang juga Ketua DPD Partai Golkar Deliserdang itu menilai, ketidakhadiran camat mencerminkan buruknya disiplin dan komitmen ASN di jajaran Pemkab Deliserdang dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pertanggungjawaban anggaran.

“Anggaran sudah dipakai, tapi saat diminta pertanggungjawaban malah kabur. Jangan-jangan takut ketahuan SiLPA atau kegiatan fiktif. Kami minta Sekda dan bupati segera beri sanksi tegas. Jangan dibiarkan,” kata Hamdani.

Hamdani menegaskan, DPRD tidak akan melanjutkan pembahasan P-APBD 2026 sebelum seluruh SKPD termasuk para camat menyelesaikan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 secara tuntas.

“Kami di Banggar komitmen. Tidak ada toleransi untuk pejabat yang tidak menghargai proses. Sekali lagi kami tegaskan, tidak akan melanjutkan pembahasan P-APBD 2026 sebelum seluruh SKPD termasuk para camat menyelesaikan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 secara tuntas,” ungkapnya.

Sementara itu Camat Percut Sei Tuan Muhammad Kennedy Tarigan, ketika dikonfirmasi membantah hanya 5 camat yang hadir dalam rapat Banggar.

Kennedy menyebut, ketidakhadiran sejumlah camat karena di waktu yang sama ada Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo.

“Bukan cuma 5 camat hadir tapi sebagian teman-teman yang terjadwal siang juga sudah hadir ke Pakam karena jumat siang ada Rakor lintas OPD yang dipimpin Pak Wabup di Aula Cendana Lantai 1,” katanya.

“Namun, karena setelah komunikasi dengan DPRD dan teman-teman camat yang jadwal pagi serta info yang kami terima tetap di bagi 2 sesi di Banggar, maka kami yang siang minta reschedule (jadwal ulang) karena kami harus menghadiri Rakor lintas OPD,” tambahnya. (HB-01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini