TANAH KARO, BERSAMA
Polsek Tigapanah, Tiganderket, Munte, Barusjahe dan Tigabinanga merazia sejumlah tempat di wilayah hukum masing-masing yang selama ini disebut-sebut menjadi lapak judi.
Tapi hasilnya zonk. Tidak ditemukan kegiatan perjudian. Ada praduga bandar judi sudah “dikondisikan” sebelumnya sehingga razia itu mirip “sinetron”.
Pun begitu, Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha mengatakan, Polres Karo memberikan perhatian serius terhadap setiap informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian maupun penyalahgunaan narkoba, baik yang disampaikan masyarakat maupun diberitakan melalui media.
“Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Ini merupakan bentuk respons Polres Karo dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Pedoman Maha.
Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas perjudian, penyalahgunaan narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polres Karo berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (HB-18)