Monza…Ohh…Monzaa..!! Katanya Dilarang tapi Balpres Banjiri Medan, Ada Apa dengan Bea Cukai dan Poldasu..??

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 28, 2026
Monza…Ohh…Monzaa..!! Katanya Dilarang tapi Balpres Banjiri Medan, Ada Apa dengan Bea Cukai dan Poldasu..??
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Pemerintah tegas melarang pakaian bekas ilegal yang biasa disebut monza masuk ke wilayah Indonesia. Tapi faktanya, bisnis balpres monza itu membanjiri Kota Medan. Ada apa dengan Bea Cukai dan Polda Sumut..??

Sepeeti di Pasar Simalingkar dan Pajak Melati serta di sejumlah pasar lainnya di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (25/08/2026) siang, barang tersebut justru dijual dengan bebas. Ramai diburu pembeli dan sangat mudah ditemukan.

Hal ini tentu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika benar dilarang, bagaimana barang-barang ini bisa beredar di pasaran.

Larangan yang seharusnya ditegakkan demi menjaga keamanan, keselamatan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, seolah hanya sekadar tulisan di atas kertas.

Di sisi lain, keberadaan barang itu terus mengalir dan dijual secara terbuka. Lalu, di mana peran pengawasan yang seharusnya dijalankan pihak berwenang?

Jika larangan itu benar-benar ada dan bertujuan melindungi pendapatan negara dan pedagang lokal, maka penegakan hukum harus nyata, tegas dan menyeluruh. Tidak boleh ada yang dibiarkan lewat begitu saja.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai Yang dikonfirmasi kru media, Kamis (26/08/2026) melalui pesan WhatsApp tidak merespon.

Berdasarkan informasi di lapangan, pemasok balpres monza ini disebut bernama Mak Dodoh, Boru Marpaung dan Mak Corak. Sementara penerimanya disebut Mak Sasa, Mak Jordan, Mak Riski dan Mak Juan. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini