Ngeri Bahh..!! Medan “Surganya” Developer “Nakal” dan Oknum Pejabat Serakah..!! Bangunan Ilegal Mulus..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 7, 2023
Ngeri Bahh..!! Medan “Surganya” Developer “Nakal” dan Oknum Pejabat Serakah..!! Bangunan Ilegal Mulus..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kota Medan sepertinya menjadi “surga” bagi developer “nakal” dan oknum-oknum pejabat yang serakah. Buktinya di kota “Ini Medan Bung” tersebut “menjamur” bangunan ilegal. Alamakk…ngerinyaa..!!

Bangunan di Jln Pukat II No 38, Kel. Bantan Timur, Kec. Medan Tembung, Kodya Medan, contohnya. Di lokasi bangunan memang terpampang izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun fakta di lapangan tidak sesuai.

Dalam izin SK PBG Nomor 124117-10052023-001 tanggal 10-05-2023 itu disebutkan jumlah bangunan tiga unit dan berlantai tiga. Nyatanya yang dibangun empat unit berlantai tiga.

Bangunan ini contoh kecil dari banyaknya bangunan ilegal lain yang ada di Kota Medan. Hal tersebut tentu merugikan Pemko Medan dalam hal restribusi perizinan.

Pun begitu, Kadis Perkim Kota Medan, Endar Sutan Lubis, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (07/07/2023) tidak membalas walau terlihat dua centang biru.

Sementara salah seorang Kabid Perkim Kota Medan, Ihwanza Syahputra, yang dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (07/07/2023) mengaku sudah meneruskan persoalan bangunan bermasalah itu ke Satpol PP.

Sedangkan Salim disebut-sebut pemilik bangunan, memilih “tutup mulut” saat dikonfirmasi melalui WhatsApp walaupun terlihat centang dua. (HB06)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada. Tetap waspada dan yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini