MEDAN, BERSAMA
Polsek Deli Tua menembak pelaku begal yang meresahkan masyarakat, RN (21) warga Jln Brigjen Zein Hamid, Kec. Medan Johor, Medan, Sumatera Utara.
Informasi didapat awak media, pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan korban. Di antaranya GB Sabtu 17 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 WIB di depan Komplek PLN Jln Brigjen Zein Hamid, Kec. Medan Johor.
Selanjutnya Banu Wira Baskara, Rabu 4 September 2024 sekira pukul 04.30 WIB di depan Asrama Haji, Jln AH Nasution, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, SH, bersaman Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, SH, MH, membenarkan penangkapan itu.
“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban dan sejumlah alat bukti yang kami miliki,” katanya kepada awak media, Selasa (10/09/2024) siang.
Pelaku ditangkap 7 September 2024. Pelaku ditembak karena mencoba melarikan diri. “Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena melarikan diri. Kami sudah berikan tembakan peringatan ke udara, tapi tidak diindahkan,” ungkapnya.
Menurut Maruli Tua Siregar, pelaku beraksi bersama dua temannya. Pihak kepolisian masih memburu tersangka lainnya. “Kam sudah kantongi identitasnya. Kami akan berikan tindakan tegas kepada pelaku itu,” tambahnya.
Menurut Maruli, pelaku ini selalu melakukan pengancaman terhadap korbannya menggunakan senjata tajam.
“Korban GB mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan tiba-tiba 3 orang pelaku menggunakan sepeda motor langsung memepet dan menendang korban. Lalu pelaku turun sambil mengeluarkan sajam dan menyuruh korban menyerahkan sepeda motornya,” ungkapnya.
Kemudian, korban lainnya yaitu Banu juga diancam dengan menggunakan pisau. Mereka mengancam dan merampas kunci sepeda motor korban.
“Korban baru pulang kerja menggunakan sepeda motor Honda Vario melalui Jln AH Nasution dan tepat di depan Asrama Haji Medan dipepet empat orang pelaku mengendarai dua sepeda motor lalu mencabut kunci sepeda motor korban,” ucapnya.
Selanjutnya, korban melakukan perlawanan dan dua pelaku lainnya datang menggunakan sepeda motor melayangkan senjata tajam jenis parang ke arah korban.
“Korban berhasil menghindar kemudian pelaku mengambil membawa sepeda motor korban, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Delitl Tua,” tuturnya.
Dalam kasus ini, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sajam jenis parang dan kunci T.
“Setelah pelaku diinterogasi, dia mengaku bersama temannya melakukan aksi serupa di lima tempat berbeda di wilayah hukum Polsek Deli Tua. Kami akan terus kembangkan kasus ini,” jelasnya. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!