MEDAN, BERSAMA
Tindakan tegas Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, ini memang paten. Perwira Menengah (Pamen) Poldasu, Kompol Dedi Kurniawan (DK), dikerangkeng karena videonya viral menghisap rokok Vape terduga berisi Narkoba dan asusila.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Kompol DK sedang duduk bersama seorang teman wanitanya Lina. DK tampak bermesraan dan terduga melakukan tindakan asusila.
Selain itu, dalam video tersebut juga terlihat DK mengisap Vape yang terduga mengandung narkotika (vape getar).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Rabu (29/4/2026), peristiwa dalam video viral tersebut terjadi pada 2025.
“Yang bersangkutan mengakui dialah orang dalam video itu. Kejadiannya sekitar pertengahan 2025 saat menjabat Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut,” ujarnya kepada wartawan Rabu (29/04/2026) malam.
Menurut Kabid Humas, saat itu DK sedang bersama rekannya Lina yang berperan sebagai informan dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap peredaran Narkoba di Sumatera Utara dengan metode investigasi khusus atau teknik penyamaran (undercover).
“Teman wanitanya itu informan. Perbuatan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan dan merupakan bagian dari teknik atau taktik penyelidikan. Adapun penggunaan Vape getar hanya dilakukan satu kali sebagai uji coba (tester),” jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap DK. Hingga saat ini yang bersangkutan tidak terbukti sebagai pengguna narkoba.
“Telah dilakukan pemeriksaan urine terhadap Kompol DK di Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut, Rabu (29/04/2026) dengan hasil negatif,” pungkasnya.
Pun begitu, untuk menunjukkan komitmen Polri dan ketegasan Kapolda Sumut bahwa setiap anggota harus bersih dari Narkoba, maka Kompol DK tetap menerima sanksi dari Bidang Propam Polda Sumut. Ia disanksi penempatan khusus (Patsus) buntut video viral yang beredar di masyarakat.
“Melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK,” ujar Ferry Rabu (29/04/2026).
Meskipun saat tes urin tidak terbukti pengguna narkoba, Kompol DK untuk sementara waktu dilakukan Patsus sembari menunggu hasil pemeriksaan darah dan rambut.
“Terhadap pemeriksaan darah dan rambut milik Kompol Dedi Kurniawan masih menunggu hasil dari Bidlabfor Polda Sumut. Ini jadi contoh bagi anggota lain agar tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” tandasnya.
Kompol DK terlihat menggunakan rompi oranye saat berada di dalam jeruji besi tahanan Polda Sumut yang dijaga ketat personel Propam. (HB-03)