Digerebek Poldasu..!! Kamar Kos Disulap Jadi Loket Sabu, Anak SMA Ketangkap Pas Belanja..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 29, 2026
Digerebek Poldasu..!! Kamar Kos Disulap Jadi Loket Sabu, Anak SMA Ketangkap Pas Belanja..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumut menggerebek kos-kosan yang disulap jadi tempat penjualan sabu di Jln Chairil Anwar, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan, Sumatera Utara.

Penggerebekan berlangsung dramatis. Petugas Ditres Narkoba Polda Sumut harus berpura-pura jadi penumpang becak agar tidak dicurigai.

Setelah tepat berada di depan indekos berpagar, polisi langsung melakukan pengerebekan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan, mengatakan, begitu masuk ke dalam terlihat sebuah kamar yang sudah dimodifikasi.

Bagian depan dilubangi seukuran kepalan tangan orang dewasa untuk dijadikan loket jual beli sabu.

Sedangkan bagian belakang kamar dilubangi kurang lebih 1 meter tembus ke area belakang indekos untuk mengantisipasi bila ada penggrebekan.
Lubang itu ditutup pakai lemari sebagai kamuflase.

“Kos-kosan ini dijadikan sebagai markas oleh gembong narkoba yang melakukan penjualan gelap narkoba di wilayah pemukiman padat penduduk,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan, Senin (27/04/2026).

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini membeberkan, dalam penggerebekan itu 7 orang ditangkap. Pertama, MS (30) warga Jln Chairil Anwar, Gg Buntu, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan.

MS berperan sebagai bandar narkoba yang kerap menjual sabu kepada masyarakat sekitar, termasuk kepada pelajar. Kemudian NJS (41) dan DF (24) orang yang membantu MS menjual narkoba.

Selanjutnya ANT (51), ST (40) dan NS sebagai pengguna narkoba. Kemudian, seorang pelajar kelas 3 SMA berinisial KS (17) ditangkap saat sedang membeli sabu.

Selain menangkap bandar dan pengguna, penggerebekan yang dilakukan pada Jumat 24 April lalu mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6,7 gram.

Kemudian timbangan digital, 1 sendok narkoba, 100 plastik bening, handphone, kemudian uang tunai sebesar Rp 7 juta.

“Dari empat orang pembeli atau pemakai ini, ada satu orang yang dapat kami identifikasikan sebagai pelajar yang saat ini kelas 3 SMA,” ungkapnya.

AKBP Thomy menjelaskan, modus para bandar dan anak buahnya mengedarkan sabu cukup terstruktur. Bandar tetap berada di dalam kamar kos yang sudah dimodifikasi seperti loket.

Dua orang berada di luar menerima uang dari pembeli lalu diserahkan ke bandar melalui lubang di dinding indekos. Kemudian bandar memberikan paket narkoba sesuai uang yang diberikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengedarkan narkoba sudah setahun belakangan.

Mereka tak pandang bulu menjual barang haram kepada siapapun, termasuk pelajar dengan harga murah.

“Dari hasil interogasi kita terhadap para pelaku, proses jual beli narkoba di kos-kosan di tengah pemukiman masyarakat ini, sudah sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun terakhir,” ungkapnya.

Dari tujuh orang yang diamankan, 3 orang ditahan dan 4 orang lainnya direhabilitasi karena sebagai pengguna. Polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dan memburu pemasok besar Narkoba tersebut.

“Keuntungan si bandar sekitar Rp 400 ribu per hari. Dia ngaku menjualkan,” katanya. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini