DELI SERDANG, BERSAMA
Urusan KTP di Deli Serdang semakin rumit dan bertele-tele pasca kebijakan Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan diberlakukan.
Banyak masyarakat Deli Serdang protes karena kebijakan bupati tanpa mempertimbangkan masalah tekhnis dan rumitnya berurusan di tingkat kecamatan serta jauhnya masyarakat berurusan.
Sementara berpindahnya urusan KTP dari biasanya di kantor Dinas Dukcapil di kompleks kantor bupati Deli Serdang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan gedung Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menimbulkan masalah baru, yakni parkir kendaraan dan kurang siapnya aparat yang ditugaskan melayani masyarakat.
Kantor MPP itu akhirnya penuh sesak, akibat banyak warga berurusan membawa anak. Sudut kamar ruangan sempit itu tidak ubahnya bagai panti penitipan anak.
ASN yang bertugas di situ juga mengakui urusan jadi rumit. Akhirnya masyarakat memilih berurusan dengan calo walau harus mengeluarkan uang lebih banyak.
Bupati dr Asri Ludin membuat kebijakan baru, bahwa orang yang mengurus KTP cukup di kantor camat masing-masing. Maksud baik bupati berujung jadi rumit kata masyarakat, karena tidak semua kecamatan bisa menerbitkan KTP.
Dari 22 kecamatan di Kab. Deli Serdang hanya lima kecamatan yang dipercayakan mencetak KTP. Misalnya Tg. Morawa membawahi empat kecamatan yaitu Kec STM Hilir, Sibirubiru, STM Hulu, Batang Kuis.
Warga Kec STM Hilir yang mengurus KTP tidak bisa langsung ke MPP, harus ke Tg. Morawa. Begitu juga dari kecamatan lain yang sudah ditetapkan tunduk ke Tg. Morawa.
Akhirnya memperpanjang birokrasi dan mempersulit masyarakat berurusan. Kebijakan bupati Deli Serdang ini tidak mengkaji lebih awal dampak kesulitannya bagi warga.
Demikian juga halnya di Mal Pelayanan Publik Lubuk Pakam. Ambil nomor antrian lalu menunggu lama. Yang paling miris, kata warga, mereka sudah lama antrian, tapi kemudian disebutkan blanko habis.
Kabarnya di MPP itu cuma menyediakan 100 eks blanko KTP setiap hari. Kadang jam 09.00 saja katanya blanko habis. Dicurigai ada permainan orang dalam untuk cari duit.
Masyarakat Deli Serdang sangat bingung atas kebijakan bupati yang sangat tidak bijak ini. Menurut masyarakat, sebaiknya urusan KTP ini dikembalikan saja kepada cara lama agar tidak membingungkan.
Disebutkan, semua oknum ASN di Dukcapil Deli Serdang sampai saat ini masih “bermain” dengan urusan terkait KTP, KK dan surat pindah.
Tidak heran pegawai honor saja di dinas itu cepat kaya, beli mobil, ke kantor pakai gelang emas. Dengan kebijakan bupati baru ini, membuka peluang lebih besar bagi para ASN untuk “bermain”. (HB-01)