MEDAN, BERSAMA
Supir truk ekspedisi asal Jakarta, Moga Imanuel Sirait dan kernetnya Dani, nyaris tewas setelah sekelompok pria menganiaya lalu menyekap keduanya di dalam mobil box yang dibawanya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolrestabes Medan dengan nomor LP/B/1649/IV/2026, tanggal 24 April 2026. Namun polisi terkesan “jalan di tempat”.
Moga Imanuel Sirait mengatakan, kasus ini bermula ketika ia berada di Kota Medan dihubungi seseorang mengaku bernama Gilang, Rabu (22/04/2026).
Gilang yang dikenal Moga dari temannya meminta untuk memuat minyak goreng di wilayah Kec. Medan Johor. Moga juga disuruh mencetak surat jalan dalam bentuk PDF yang dikirim lewat WhatsApp.
Setelah mencetak surat jalan, Moga mendapat telepon melalui video call. Namun telepon hanya singkat, langsung dimatikan.
Tak lama kemudian, Moga kembali mendapat telepon dari seseorang mengaku bernama Willy yang mendapat nomor Moga dari Gilang. Dia juga dikirim kordinat lokasi lalu disuruh mengemudikan truk ke Medan Johor untuk memuat minyak seperti di awal.
Belum sampai di titik yang ditentukan, Moga kembali mendapat telepon dari Willy yang memintanya berhenti di depan RS Mitra Sejati, Jln AH Nasution, Medan.
Alasannya karena ada sales yang akan datang menemui Moga. Khawatir berhenti di pinggir jalan, Moga pun melaju ke arah Jln Karya Jaya.
Tak lama kemudian, Willy kembali menghubungi dan mengatakan sales sudah di depan truk dan meminta Moga mengikuti dari belakang.
Willy pun berpesan kalau ditanya apakah di dalam truk ada barang, harus dijawab ada walaupun sebenarnya tidak ada. “Jika ada yang meminta box kontainer dibuka, tidak diperbolehkan dan harus menunggu perintah Willy dan Gilang. Begitu katanya,” beber Moga.
Begitu sampai di parkiran masjid, tak lama kemudian sejumlah orang mendatangi Moga dan kernetnya. Mereka menanyakan apakah box kontainer berisi barang dan Moga menjawab iya. Namun ketika sejumlah orang meminta box dibuka, Moga menolak karena ingat perintah Willy.
“Karena saya tidak mau membuka box kontainer, sejumlah pria pun datang. Banyak mereka. Sempat terjadi perdebatan karena mereka bersikeras minta kontainer dibuka,” ujar Moga.
Menurut Moga, sejumlah pria itu juga menunjukkan bahwa mereka sudah mentransfer uang ratusan juta kepada Willy maupun Gilang.
Ketika Moga menanyakan kepada Willy maupun Gilang, keduanya tetap tidak mengizinkan boks kontainer dibuka.
Akhirnya sejumlah pria itu emosi lalu merebut paksa kunci truk dan membukanya. Mereka makin emosi begitu melihat kontainer ternyata kosong.
Alhasil, Moga dan kernetnya dikurung selama 30 menit di dalam box kontainer. Karena panik, Moga pun menghubungi rekannya di Kec. Tanjung Morawa.
Sekitar 9 orang rekannya datang berusaha menyelamatkan hingga terlibat adu jotos. Sejumlah orang tak dikenal itu akhirnya kalah dan Moga selamat.
Sejumlah pria tak dikenal itu menyerah dan meminta permasalahan diselesaikan di area pangkalan udara militer tak jauh dari lokasi. Mereka menolak jika masalah ini diselesaikan ke Polres maupun Polda.
Alhasil, Moga dan kernet ikut ke dalam mobil pribadi dan truk dibawa orang tak dikenal ke area pangkalan udara militer Lanud Soewondo, Medan.
“Di situ digiringlah ke Paskhas. Bukan saya yang bawa mobilnya bang. Orang lain yang bawa mobilnya, saya disekap di mobil pribadi dan dianiaya,” kata Moga.
Meski luka-luka, Moga pun bisa bebas setelah bos tempat dia bekerja datang menemui sejumlah pria itu. Sedangkan truk box kontainer hingga saat ini masih ditahan dan dikawal seorang tentara di depan.
Kuasa hukum korban, Leo Situmorang, mengaku telah bertemu dengan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan. Namun truk ekspedisi belum juga dibebaskan.
Leo mengingatkan agar pelaku berhati-hati karena bisa dipenjarakan. “Untuk yang melakukan saya ingatkan hati-hati karena salah langkah. Bagusan mediasi. Ingat, laporan sudah terbit,” tandas Leo. (HB-03)