Ngerii..!! Mirip Film G 30 S PKI, ABG Patumbak Diangkut Tengah Malam Lalu Disiksa Satpol PP Deli Serdang, Badannya Dipukuli dan Disundut Api Rokok..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 6, 2026
Ngerii..!! Mirip Film G 30 S PKI, ABG Patumbak Diangkut Tengah Malam Lalu Disiksa Satpol PP Deli Serdang, Badannya Dipukuli dan Disundut Api Rokok..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

<span;>MEDAN,.BERSAMA

<span;>Aksi mirip Film G 30 S PKI terjadi di Desa Patumbak 1, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. AS seorang Anak Baru Gede (ABG) berusia 16 tahun, diangkut petugas Satpol PP Pemkab Deli Serdang tengah malam lalu disiksa. Tubuhnya dipukuli dan disundut api rokok. Ngerii..!!

<span;>Minggu dinihari (28/06/2026) merupakan malam yang tragis bagi AS. Remaja warga Desa Patumbak 1 ini tak menyangka akan menjadi korban penyiksaan petugas Satpol PP Pemkab Deli Serdang.

<span;>Dalam rekaman video yang diterima kru media ini, kemarin, AS mengaku disiksa petugas Satpol PP Pemkab Deli Serdang menggunakan benda tumpul, tangan dan api rokok. Anak di bawah umur ini pun trauma dan kesakitan. Bekas sundutan api rokok masih terlihat jelas di sejumlah bagian tubuhnya.

<span;>Thomas Tarigan, SH, kuasa hukum AS kepada wartawan, kemarin, mengatakan, kliennya yang masih di bawah umur itu diangkut petugas Satpol PP pakai truk milik Pemkab Deli Serdang lalu disuruh telungkup.

<span;>”Lalu sejumlah petugas Satpol PP terduga menginjak tubuh AS pakai sepatu. Tak hanya itu, tubuh klien saja juga disundut pakai api rokok. Dari pengakuan AS dan bekas luka di tubuhnya, petugas Satpol PP itu mau membuat tato nama AS menggunakan sundutan api rokok,” ungkap Thomas.

<span;>Menurut Thomas, kasus ini sudah dilaporkan Marhenis Sembiring (43) ayah dari AS sesuai dengan laporan LP/1084/VII/2026/SPKT Polda Sumut tanggal 6 Juli 2026.

<span;>Kasus ini bermula pada Minggu 28 Juni 2026 sekira pukul 01:30 WIB. Kala itu, BNNK Deli Serdang dipimpin Kombes Josua Tampubolon, Satpol PP, Subdenpom Lubuk Pakam dan Dinas Pariwisata Pemkab Deli Serdang, melakukan razia di Cafe Kita Jln Patumbak – Talun Kenas di Desa Patumbak I, Kec. Patumbak.

<span;>Sejumlah pengunjung kafe yang diperiksa urinenya dan dinyatakan positif diamankan petugas. Namun, razia itu terduga ilegal karena Sprint yang diperlihatkan petugas kepada warga sudah kedaluwarsa.

<span;>Warga yang tidak terima kemudian melakukan perlawanan sehingga terjadi kericuhan.  Petugas pun tidak tinggal diam.

<span;>Sekitar 6 orang warga termasuk AS diamankan ke dalam truk Satpol PP lalu dibawa ke Mapolrestabes Medan. Saat dalam perjalanan ke Mapolrestabes itulah AS disiksa oleh petugas Satpol PP.

<span;>Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan, AS kemudian dipulangkan karena tidak terbukti memprovokasi dan merusak mobil Satpol PP. Tapi dia sudah sempah bonyok disiksa.

<span;>Thomas Tarigan dan orang tua AS berharap laporan mereka segera diproses oleh Polda Sumut dan menangkap pelakunya.

<span;>”Kita berharap ini diproses. Tidak boleh melanggar hukum dalam menegakkan hukum,” kata Thomas. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini